bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
08/01/2024

Mendampingi Pj. Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh Menerima Kunjungan Bupati Majene

BPKPDSULBAR | Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten

Pj. Gubernur Sulbar Terima Kunjungan Bupati Majene 

MAMUJU-- Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele, Senin 8 Januari 2023.

Dalam pertemuan itu,  Pj. Gubernur Sulbar didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar Murdanil. Sementara, pejabat yang hadir bersama Bupati Majene, Kepala BKAD Majene Kasman Kabil dan Kepala Bidang Anggaran BKAD Majene Muh Hasri. 

Berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, kunjungan tersebut dalam rangka melakukan koordinasi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene akan menggunakan kembali anggaran indikatif tahun sebelumnya dengan mengacu Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Hal itu disampaikan Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele  kepada Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam pertemuan itu.

Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menekankan  APBD harus sehat. Dalam menyusun APBD yang sehat terdiri dari tiga komponen utama yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah harus disusun secara rill. Penyesuaian keseimbangan pendapatan dan belanja daerah dengan menyesuaikan silpa dan pinjaman daerah.

Dia juga menekankan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang.

"Utang-utang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga segera dilunasi," ucap Prof. Zudan. 

Sebelumnya, Kepala BPKPD Sulbar Amujib telah melakukan asistensi evaluasi terkait Rancangan Perkada APBD Majene T. A 2024 bersama Tim Evaluator APBD Kabupaten dan TAPD Majene secara virtual. Dalam kesempatan itu, Amujib menekankan kepada Pemkab Majene dalam pengalokasian belanja memprioritaskan pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM dukungan terhadap kegiatan 4+1, kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat dan memperhatikan tunggakan kendaraan dinas yang belum melakukan pembayaran. (rls)

Bagikan Ke: